“Forum ini untuk mempermudah pengurusan pendaftaran para kandidat. Kami hadirkan Pemerintahan, baik TNI/Polri, Kejaksaan, Pengadilan, BNN, Kemenag dan Dinkes, karena ini mengenai syarat yang harus dipenuhi,” jelas Firman.
Dalam kesempatannya, Assisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Samarinda, Ridwan Tassa, menyampaikan agar para calon benar-benar memperhatikan peraturan yang berlaku.
“Jadi peraturan KPU ini benar-benar kita harus cermati, pahami dan tentu kita harus berusaha secara maksimal untuk mentaati dan mengikuti langkah-langkah yang sudah diatur,” tuturnya.
“Mewakili Pemkot Samarinda, kami berharap benar bahwa semua komponen yang terlibat dan ikut serta diharapkan dapat berkontribusi dengan maksimal,” pungkasnya.
(Redaksi)