POLITIKAL.ID - Usulan hak angket kecurangan Pemilu 2024 yang dilayangkan Ganjar Pranowo kepada DPR RI, mendapat respons beragam dari sejumlah tokoh.
Kali ini penolakan datang dari petinggi NasDem, Ahmad Ali yang menyindir usulan Ganjar Pranowo tersebut.
Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai NasDem itu menilai Ganjar Pranowo tak pantas bicara hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Pasalnya usulan tersebut disuarakan setelah pencoblosan.
Seharusnya, kata Ahmad Ali usulan hak angket disuarakan sebelum Pemilu 2024.
"Pak Ganjar menurut saya tidak pantas bicara itu karena dia kan menjadi orang yang kalah. Kenapa inisiatif itu enggak dilaporkan di awal? Menurut saya kalau terjadi kecurangan bukan baru sekarang, ini sudah terjadi sebelum pencoblosan," kata Ahmad Ali, Jumat (23/2/2024).