POLITIKAL.ID - Usulan hak angket kecurangan Pemilu 2024 yang dilayangkan Ganjar Pranowo kepada DPR RI, mendapat respons beragam dari sejumlah tokoh.
Kali ini penolakan datang dari petinggi NasDem, Ahmad Ali yang menyindir usulan Ganjar Pranowo tersebut.
Pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai NasDem itu menilai Ganjar Pranowo tak pantas bicara hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Pasalnya usulan tersebut disuarakan setelah pencoblosan.
Seharusnya, kata Ahmad Ali usulan hak angket disuarakan sebelum Pemilu 2024.
"Pak Ganjar menurut saya tidak pantas bicara itu karena dia kan menjadi orang yang kalah. Kenapa inisiatif itu enggak dilaporkan di awal? Menurut saya kalau terjadi kecurangan bukan baru sekarang, ini sudah terjadi sebelum pencoblosan," kata Ahmad Ali, Jumat (23/2/2024).
Ia tak habis pikir dengan manuver Ganjar tersebut, dan menilai usulan hak angket DPR adalah sebuah hal yang aneh.
"Aneh saja kalau baru sekarang dia bicara, aneh aja menurut saya kalau baru sekarang kita bicara tentang kecurangan," tuturnya.
Ahmad Ali juga menegaskan hak angket bukan hak calon presiden melainkan DPR.
Sebaiknya, kata dia, partai pengusung capres di Pilpres 2024 yang berhak mengusulkan ide tersebut ke parlemen.
"Kecuali Pak Muhaimin kan ketua partai, kecuali lain-lain kan harus konsul sama parpol dan pengusungnya," ungkapnya.
Muhaimin Iskandar merupakan ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus calon wakil presiden dari Anies Baswedan.
PKB, NasDem, dan PKS tergabung dalam Koalisi Perubahan yang mengusung Anies-Muhaimin di Pilpres 2024.
Menurut real count Komisi Pemilihan Umum (KPU), Anies-Muhaimin mendapatkan suara yang lebih baik ketimbang Ganjar-Mahfud.
Sejauh ini Anies-Muhaimin mengantongi 24,33 persen dukungan, sedangkan Ganjar-Mahfud hanya menyentuh 16,83 persen.
Di posisi teratas masih dihuni Prabowo-Gibran dengan 58,84 suara.
Total data yang masuk baru sekira 75 persen.
(REDAKSI)