Jumat, 4 Oktober 2024

Pilkada Kukar 2024, Pasangan Calon Dendi Suryadi-Alif Turiadi Ditetapkan dengan Nomor Urut 3

Selasa, 24 September 2024 11:27

Penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Kukar di Pilkada 2024.

POLITIKAL.ID, KUKAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Kukar di Pilkada 2024.

Rapat Pleno ini dilaksanakan di Kantor KPU Kutai Kartanegara, Jl. Wolter Monginsidi, Kecamatan Tenggarong pada Senin (23/9/2024).

Berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, pasangan calo Bupati dan Wakil Bupati Kukar, Dendi Suryadi-Alif Turiadi ditetapkan dengan nomor urut 3 di Pilkada Kukar 2024.

Rapat Pleno tersebut dibuka langsung Ketua KPU Kukar. Rudi Gunawan.

Dalam sambutannya, Rudi mengucapkan syukur atas kehadiran semua pihak dalam keadaan sehat walafiat dan menyampaikan salam hormat kepada para undangan yang hadir, termasuk anggota KPU, Ketua Bawaslu, para Pasangan Calon, pimpinan partai politik, perwakilan Pemda, dan media.

Rudi Gunawan secara resmi membuka Rapat Pleno Terbuka dengan agenda pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2024.

Dalam pengundian ini, pasangan  pasangan Edi Darmansyah–Rendy Solihin ditetapkan dengan nomor utut 1 di Pilkada Kukar 2024.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait