PKL Otista dan Jelawat Bakal Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 1 Oktober 2021 6:23
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Jalan Jelawat dan Jalan Otto Iskandardinata (Otista) Kota Samarinda bakal ditertibkan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda menegaskan, tak segan-segan akan langsung melakukan tindakan tegas terhadap PKL yang masih berjualan di bahu jalan tersebut. Tentu saja agar tidak ada lagi kemacetan di daerah tersebut. "Kita ubah sistemnya, setelah di kawasan tersebut bersih dari PKL, maka Satpol PP Samarinda (Satuan Polisi Pamong Praja, red) dan Dishub (Dinas Perhubungan) akan melakukan pegawasan disana selama 90 hari kedepan, agar mencegah kembalinya PKL disana," ucap Sekda saat memimpin Rapat Penertiban Pasar Tradisional di ruang rapatnya, Jum'at (1/10/2021). Selain menambah penyempitan badan jalan karena pembeli yang berhenti serta memarkir kendaraan mereka, kondisi ini juga diperparah dengan keamanan bagi warga sekitar. "Saya yakin apabila ada petugas disana, dan melaporkan setiap aktivitas disana, Insya Allah masyarakat tidak berani lagi berjualan disana," pungkasnya. Pemkot Samarinda menyebut untuk PKL sudah berulang kali mendapat teguran, arahan bahkan menjadi sasaran razia. Namun, pedagang yang menggelar lapak terkesan tidak serius menanggapi berbagai teguran. Para pedagang ini berjualan tepat di atas bahu jalan yang juga menjadi jalur hijau di sekitar jalan tersebut. Sekitar puluhan pedagang nampak terlihat masih berjualan, yang semestinya aturan tak membolehkan hal tersebut. Kendati begitu, Pemkot Samarinda melalui dinas perdagangan akan berupaya merelokasi PKL ke pasar Sungai Dama baru. (*)
Berita terkait