Pada surat tugas itu, PKS akan memberikan perintah kepada Daeng Ical untuk mencari pasangannya untuk berlaga di Pilwalkot Makassar 2020 ini.
"Kita ikuti apapun keputusan dari partai, nanti Deng Ical diminta cari pasangan," ujarnya.
PKS diketahui memiliki 5 kursi di DPRD Kota Makassar. KPU mensyaratkan untuk maju di Pilwalkot Makassar harus mendapatkan dukungan 10 kursi. Sebelumnya PKB juga telah memberikan surat tugas kepada Deng Ical dan hingga saat ini eks Wakil Wali Kota Makassar ini telah mendapatkan 6 kursi. (*)
Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul "Setelah PKB, Deng Ical Dapat Dukungan PKS Maju Pilwalkot Makassar"