Plh Wali Kota Samarinda Bakal Tindak Dugaan Korupsi yang Melibatkan Para Kadis
Senin, 22 Februari 2021 5:18
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Dugaan korupsi dilevel kepala dinas (kadis) pemkot Samarinda bakal diusut Plh wali kota Samarinda, Sugeng Chairuddin. Hal itu dikatakan Sugeng seusai rapat dengan jajarannya, di ruang rapat utama pemkot, lantai 2. Sudah selayaknya, praktik korupsi ditubuh pemkot Samarinda diusut tuntas. "Dicari aja, kalau betul ditindak. Ketika itu bisa dibuktikan maka jelas ditindak dong," ujar Sugeng, Senin (22/2/2021). Jika terbukti, maka sanksi mulai berat, sedang dan ringan menjadi ganjaran yang mesti diterima pejabat. Sanksi berat itu bisa diberhentikan dari jabatannya. Sedangkan sanksi yang sedang yakni, penundaan gaji berkala dan kenaikan pangkatnya. Sementara untuk sanksi ringan adalah teguran. Dirinya mencontohkan salah satu kadis yang medapat sanksi lantaran melakukan praktik tak terpuji tersebut. "Seperti Kadis pupr yg tidak melakukan pekerjaannya sesuai aturan berlaku, akhirnya ttpnya terpotong," bebernya. Sebagai informasi, dugaan pungutan liar (pungli) dilakukan di OPD salah satunya pada dinas perizinan terkait reklame, dinas perdagangan pada pedagang pasar segiri luar. Selain itu dinas pendidikan pada dugaan pungli kepada kepala sekolah dab pupr terhadap kontraktor. (001)
Berita terkait