Pemberian tersebur, kata dia, terkait dengan tugasnya memimpin dan membina Korps Musik TNI.
Pangkat tersebut, lanjut dia, diberikan karena dia harus memimpin dan mengendalikan sejumlah prajurit.
Begitu pula, lanjut dia, pangkat Brigadir Jenderal Tituler yang diberikan pada Sejarawan UI Profesor Nugroho Notosusanto.
Pangkat tersebut, kata Fahmi, diberikan karena Nugroho mendapat tugas memimpin Pusat Sejarah TNI dan menyusun sejarah nasional Indonesia merdeka hingga akhirnya menjadi Rektor UI serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Dengan demikian, lanjut dia, hak dan kewenangan disesuaikan dengan pangkat yang diberikan.
Ketika bertugas, kata Fahmi, hukum militer juga melekat dan etelah tugas yang diemban selesai, pangkat titulernya diakhiri dan status sipil pulih sepenuhnya.
Merujuk pada ketentuan dan kisah tersebut, ia pun mempertanyakan tugas apa di lingkungan Kemhan-TNI yang sampai mengharuskan Deddy Corbuzier menyandang pangkat tituler?
Menurutnya, hal tersebut harus jelas karena pangkat tituler bukan hal main-main atau bisa diberikan suka-suka.
Ia pun mempertanyakan hal lain lebih lanjut perihal mengapa menteri atau pejabat kementerian pertahanan yang berasal dari sipil dan non ASN seperti para staf khusus menteri tidak mendapat pangkat tituler?