Hal itu lantaran saat ini tingkat terkonfirmasi virus corona di Samarinda terbilang meningkat. Dengan begitu polisi yang juga komponen satgas covid, sementara melarang kerumunan warga.
Selain itu demo mahasiswa disebutnya tidak menjalankan standar protokol kesehatan (prokes).
"Unras tadi siang tidak sesuai dengan prokes, dan berkumpul karena kerumunan bisa berpotensi adanya penyebaran covid - 19," ungkapnya.
Terkait tuntutan pembebasan kedua rekannya tanpa syarat tersebut. Perempuan lulusan Akpol tahun 2011 itu, polresta Samarinda tetap meneruskan kasus dugaan kedua mahasiswa yang membawa sajam tanpa izin dan dugaan penganiayaan.
"Soal tuntutan mahasiswa tadi siang itu, saat ini sedang berjalan dan maju terus ke proses penyidikannya. Karena polresta Samarinda sebagai termohon menang di tingkat pra peradilan kan sebelumnya," bebernya.
(001)