Sabtu, 23 November 2024

PPDB Dimulai Sejak 13 hingga 16 Juni, Disdikbud Kaltim Pastikan Berlangsung Tanpa Ada Gangguan

Rabu, 15 Juni 2022 19:20

IST

POLITIKAL.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA atau SMK dan sederajat berlangsung tanpa halangan. Anwar Sanusi, Kepala Disdikbud Kaltim menjelaskan, pelaksanaan PPDB sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah disampaikan ke sekolah-sekolah. Dimana juknis tersebut dirancang menyesuaikan situasi dan kondisi tiap kabupaten-kota se-Kaltim. Meskipun demikian, ada kekhawatiran tersendiri jika mengingat PPDB tahun lalu yaitu sempat terjadi pemadaman listrik saat orang tua calon siswa ingin mendaftar melalui website PPDB. 2022 ini. "Makanya upaya kami pertama-tama bersurat ke PLN agar saat pelaksanaan seleksi PPDB jangan ada pemadaman listrik," ujar Anwar Sanusi, Rabu (15/6/22). Selain itu, Disdikbud juga sudah bekerjasama dengan salah satu vendor telekomunikasi terkemuka tanah air, supaya jaringan sistem selama seleksi PPDB terjamin. Disinggung soal daya tampung siswa, Anwar mengungkapkan daya tampung keseluruhan dipastikan cukup, baik negeri maupun swasta. "Publik jangan hanya berbicara negeri saja ya. Kalau negeri saja tidak cukup, tapi kalau seluruhnya daya tampung yang tersedia 137 ribu rombel (rombongan belajar). Jadi kita cukup daya tampungnya untuk negeri dan swasta," tegasnya. Sebagai informasi, PPDB tingkat SMA atau SMK dan sederajat telah dimulai sejak 13 sampai 16 Juni Terdapat 4 jalur dalam kegiatan PPDB SMA tahun ini. Pertama, jalur zonasi dengan kuota paling sedikit 50 persen, afirmasi 15 persen, jalur perpindahan tugas orangtua dan anak kandung guru dan tenaga kependidikan sebanyak 5 persen. Terakhir, jalur prestasi dengan kuota 30 persen. Sementara untuk SMK, sistem zonasi ditiadakan. Namun, peserta didik baru hanya dapat memilih maksimal 5 kompetensi keahlian dalam satu sekolah yang sama atau sekolah yang berbeda. Berlaku juga untuk calon siswa SLB atau SKH. (ADV/Kominfo Kaltim)
Tag berita:
Berita terkait