PPKM di Kaltim Diperpanjang, Pemprov Segera Lakukan Koordinasi
Jumat, 5 Maret 2021 10:22
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro Kaltim diperpanjang hingga tanggal 22 Maret 2021 mendatang. Kaltim resmi masuk bersama Provinsi Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara terkait pemberlakuan PPKM skala mikro. Sebelumnya, ada tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali ditetapkan menjalankan PPKM Mikro. Yakni, Provinsi Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Dl Yogyakarta, Jawa Timur dan Provinsi Bali. Selain menyatakan kesediaan daerah, juga guna optimalisasi pelaksanaan di tingkat lapangan. Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menegaskan segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim. "Kami segera berkoordinasi dengan Bapak Pangdam dan Kapolda Kaltim," kata Wagub Hadi Mulyadi saat menghadiri video conference Rapat Koordinasi Pembahasan Perkembangan Pelaksanaan PPKM Mikro secara virtual di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (4/3/2021). Menurut mantan legislator Karang Paci dan Senayan itu, pelaksanaan PPKM skala mikro sangat penting guna menekan penyebaran dan penularan Covid-19 di daerah. "Walaupun lebih berperan dan mutlak kebijakan pemerintah kabupaten dan kota setempat. Namun, koordinasi terus kita optimalkan dan peran aktif masyarakat juga sangat penting," jelasnya. (001)
Berita terkait