Sabtu, 23 November 2024

PPP Usul Kebijakan Potong Gaji Anggota DPR Bulan April untuk Sumbang Penanganan Corona

Selasa, 24 Maret 2020 2:33

Petugas melakukan penyemprotan cairan disinfektan di ruang rapat lantai 4 Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2020). Foto/SINDO/Yulianto

POLITIKAL.ID - Pimpinan DPR diusulkan untuk melakukan kebijakan pemotongan gaji anggota DPR bulan April 2020 untuk disumbangkan kepada penangangan Covid-19. Usul itu dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI.

"Adapun jumlah besarannya kami serahkan sepenuhnya kepada pimpinan DPR," ujar Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/3/2020).

Pria yang akrab disapa Awiek ini mengatakan, Fraksi PPP mendesak pemerintah mengadakan dan mendistribusikan alat pelindung diri (APD), alat kesehatan (Alkes), obat-obatan dan penunjang lainnya untuk pemberantasan Covid-19 secara proporsional dan menjangkau daerah-daerah terpapar.

Selain itu, Fraksi PPP menginstruksikan seluruh kader yang duduk di legislatif mulai dari pusat, provinsi, kabupaten atau kota untuk membantu dalam penanganan covid-19 dalam bentuk pembagian masker, hand sanitizer, penyemprotan disinfektan kepada masyarakat.

"Maupun melalui takmir masjid, musala maupun pondok pesantren," ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP ini.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait