“Masih belum tahu berapa besaran anggarannya, cuma yang bisa kita pastikan untuk kegiatan itu telah teralokasikan,” ucapnya belum lama ini.
Demmu berpesan kepada masyarakat yang terdampak lahannya akan dilakukan oembayaran ganti rugi ini untuk jangan terlalu larut dalam euforia, namun ia meminta supaya masyarakat dapat memastikan dokumen untuk syarat pembebasan lahan.
“Yang perlu diperhatikan oleh masyarakat itu terpenting adalah syarat dokumennya, jadi yang harus mereka lengkapi itu jangan sampai nantinya kurang,” pungkasnya.
(Advertorial)