POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Sinergisitas yang baik antar instansi terkait pasti akan meningkatkan mutu kerja pelayanan.
Kordinasi disertai silahturahmi jelas di perlukan dalam melakukan sinergisitas kerja.
Dalam upaya meningkatkan kerja pelayanan, Rutan Kelas IIA Samarinda, Jumat (13/11) menyambangi Polsek Sungai Pinang serta Bapas Samarinda.
Kunjungan di lakukan terkait pelayanan penitipan tahanan serta pelayanan pembebasan bersyarat serta asimiliasi covid 19.
Rutan Samarinda yang hingga kini menampung kurang lebih 1.012 narapidana, berperan besar dalam kerja sama antar instansi terkait pelayanan tahanan.
Sederhananya, dalam kerja pemberantasan tindak pidana yang di lakukan pihak kepolisian, rutan tentu menjadi mitra yang berperan besar.
Selain pembinaan juga pemastian menampung para pelanggar tindak pidana tersebut.
Kepala Rutan Klas IIA Samarinda Alanta Imanuel Ketaren menjelaskan, kunjungan yang di lakukannya berserta jajaran, Kepala Pengamanam Rutan (KPR) serta Kasubsi Pelayanan Tahanan dalam kepentingan kordinasi antar instasi.
Khusus kunjungan ke polsek sungai pinang dilakukan terlebih dahulu, karena secara teritori sangat dekat. Selain terkait tahanan juga soal keamanan di seputar teritori. Kunjungan serupa juga akan di lakukan ke seluruh polsek yang ada di Samarinda.
“Iya, silahruhami itu pentingkan. Apalagi secara instansi kami ini rekanan, tentu banyak hal yang perlu dikordinasikan, saat ini saya berkordinasi terkait penitipan tahanan, karna di situasi covid 19 ini ada hal baru yang mesti kami antar instansi rekanan bicarakan,” ujar Alanta.
Situasi covid ini membuat kedua instansi ini harus memastikan semua tahanan terbebas dari covid.
“Biasa nya kita memastikan kesehatan secara umum, saat ini kita juga harus memastikan tahanan yang akan di titipkan ke rutan harus terbebas dari covid,” imbuhnya.
Lanjutnya, “Kunjungan kami hari ini beserta jajaran sangat di sambut baik pak Rengga selaku Kapolsek Sungai Pinang,” sambungnya.
Selain memastikan kordinasi terkait penitipan tahanan. Pihaknya juga berkunjung ke Balai Pemasyarakatan ( Bapas ) Samarinda guna berkordinasi pelayanan tahanan khususnya pembebasan bersyarat serta asimilasi covid 19.
Diketahui sejak 3 bulan terakhir pihak Rutan sudah memberikan pelayanan pembebasan bersyarat serta asimilasi covid kurang lebih ke 200 orang narapidana.
Artinya selama tiga bulan terakhir ada 200 orang lebih napi yang bebas dari rutan Samarinda.
Terkait kunjungan pihaknya ke Bapas Samarinda, Karutan berusia muda ini menjelaskan, kordinasi ini memperdalam kerja bareng dalam memberikan pelayanan khusus nya terkait hak kebebasan para napi baik dalam program Pembebasan Bersyarat serta program Asimilasi Covid.
Lanjutnya, karna dalam proses pemenuhan syarat kebebasan dari program yang ada saja Bapas sudah ikut terlibat, misal nya dalam sidang Litmas (Penelitian Masyarakat).
Selain itu, narapidana yang di nyatakan bebas dalam program Pembebasan Bersyarat serta Asimilasi Covid juga masih dalam pemantauan Bapas. Misal nya syarat wajib lapor bagi narapidana yang bebas bersyarat.
Hal itu yang sangat perlu kami kordinasikan dengan pihak Bapas Samarinda. Sejauh dalam kunjungan pihak nya menjelaskan, Bapas Samarinda menyambut dengan baik.
“Kami berdiskusi cukup panjang dengan pak Herry selaku Kepala Bapas Samarinda.” tambahnya lagi.
Rutan Samarinda juga sedang bekerja ekstra dalam melakukan pelayanan, karna untuk program Asimilasi Covid hanya akan berlaku hingga bulan desember 2020. Pihaknya akan terus melakukan pelayanan ekstra bagi semua warga untuk bisa bebas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami harus memastikan warga binaan kami mendapatkan hak nya dalam hal ini asimilasi, selain itu hal tersebut juga bisa mengurangi beban over kapasitas hunian di rutan samarinda." Tegasnya. (*)
Rutan Kelas IIA Samarinda Berkoordinasi, Selama Pandemi Covid - 19, 200 Tahanan Telah Dibebaskan
Jumat, 13 November 2020 6:12
IST
Berita terkait