Sekretaris Golkar Kaltim dan Wantim Serahkan Surat PAW Makmur HAPK Kepada Unsur Fraksi di DPRD
Senin, 21 Juni 2021 5:38
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Senin (21/6/2021) Sekretaris Golkar Kaltim, Muhammad Husni Fachruddin atau yang biasa disapa Ayub menyambangi kantor DPRD Kaltim. Kehadirannya terkait konsolidasi dengan unsur fraksi terkait dengan pergantian antarwaktu (paw) Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK yang digantikan Hasanuddin mas'ud. Diberitakan sebelumnya, DPP Partai Golkar mengeluarkan surat persetujuan pergantian antar waktu (PAW) B-600/Golkar/VI/2021 yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekjennya Lodewijk F Paulus tertanggal 16 Juni 2021. Kepada awak media Ayub membenarkan kebenaran surat arahan PAW DPP Partai Golkar tersebut. Surat itu diterima pihaknya pada hari Minggu kemarin. Mantan Ketua AMPG Kaltim itu menjelaskan, konsolidasi hari ini mewakili DPD Partai Golkar Kaltim sebagai Sekretaris. Konsolidasi dilakukan bersama Ketua Dewan Pertimbangan DPD Golkar Kaltim Hatta Zainal serta beberapa pengurus yang lain, dan dihadiri para anggota dewan dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim. "Kita tadi menjelaskan sedikit terkait surat persetujuan pergantian Ketua DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Golkar. Sudah kita serahkan tadi surat dari DPP Partai Golkar kepada unsur pimpinan DPRD Kaltim, melalui Fraksi Partai Golkar untuk ditindaklanjuti DPRD Kaltim " ujar Ayub, Senin (21/6/2021). Ayub menyebut, pihaknya menyatakan bersepakat terkait kebijakan DPP Partai Golkar yang mengeluarkan surat tersebut. Ia menilai hal itu merupakan produk hukum yang wajib bagi DPD Partai Golkar Kaltim untuk dilaksanakan, dijalankan, diamankan, dan mencapaikan tujuannya. "Kita juga menganalisa, bahwa persoalan ini adalah persoalan pergeseran alat kelengkapan Dewan (AKD) saja, dan lumrah dijalankan setiap Partai politik. Misalnya kita mengganti Ketua Fraksi atau Ketua Komisi. Bersama dengan bidang DPRD nya" tuturnya. "Sehingga memang ada hak prerogatif dari Partai Gokar untuk melakukan rotasinya," sambung dia. Ayub menegaskan, berdasarkan usulan dari Fraksi Partai Golkar maupun dari DPD Golkar Kaltim, kemudian evaluasi dan pembobotan dari DPP, pihaknya akan menjatuhkan jabatan pimpinan DPRD Kaltim kepada Hasanuddin Mas'ud dari beberapa daftar nama yang masuk. Ayub menyebut, pergantian ini sudah dipersiapkan sebelumnya sejak bulan Februari 2021. Nama-nama sebelumnya adalah Andi Harahap, Sarkowi V Zahry, dan ada beberapa 12 nama yang diajukan. Tujuan pergantian ini, lanjut Ayub, seperti yang disampaikan Ketua DPD Partai Golkar Kaltim Rudi Mas'ud. Partai Golkar memerlukan energi baru, strategi baru, dan pematangan untuk menyambut perhelatan politik di Pilpres, Pileg, pada 2024 mendatang. "Kita juga menyampaikan kepada para kader yang tersangkut terhadap kebijakan tersebut, untuk bersama-sama kita selesaikan secara internal," jelas Ayub. Ayub mengakui, bahwa dirinya sudah mencoba berkomunikasi secara langsung dengan Makmur HAPK. Namun pagi tadi pimpinan DPRD Kaltim itu tengah memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim. "Kemudian dikabarkan tadi beliau sakit dan pulang kerumah. Mungkin beliau minum obat dan segala macam. Nanti selesai itu saya akan bertemu mewakili teman-teman DPD," ucap Ayub Ayub menjelaskan, pihaknya sudah membuat surat pemberitahuan terhadap surat persetujuan itu. Baik kepada Makmur HAPK maupun Hasanuddin Mas'ud. "Ini sedang proses," imbuhnya. Sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan, DPD Golkar Kaltim akan mengusulkan pergantian Ketua DPRD Kaltim ini kepada pimpinan DPRD untuk kemudian di paripurnakan menjadi sebuah keputusan. Kemudian ditujukan kepada Kemendagri melalui Gubernur Kaltim Isran Noor. "Ada masa tujuh hari untuk penyelesaian. Kemudian setelah ada sah Menteri Dalam Negeri memberhentikan, kemudian kita akan menggantikan lagi yang diberhentikan. Kemudian di paripurnakan lagi hingga disahkan oleh Menteri Dalam Negeri lagi," pungkasnya. (*)
Berita terkait