POLITIKAL.ID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang FPI serahkan syarat ormas ke Kemendagri.
Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar mengklaim sudah menyerahkan semua syarat administrasi yang diminta pemerintah terkait status organisasi FPI di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal tersebut ditekankan Aziz terkait FPI yang tidak lagi terdaftar di Kemendagri sebagai organisasi kemasyarakatan (ormas).
"FPI sudah menyerahkan semua syarat administrasi yang diminta pemerintah," kata Aziz kepada MNC News Portal di Jakarta, Minggu (22/11/2020).
Bahkan FPI, kata Aziz, sudah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Agama.
Oleh sebab itu, menurut Aziz, sejatinya FPI dokumen syarat administrasi itu secara formal seharusnya sudah cukup.
"FPI sudah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Agama dan dokumen syarat administrasi itu secara formal seharusnya sudah cukup," katanya.