POLITIKALID - Berita Nasional yang dikutip POLITIKAL.ID tentang skandal korupsi 1MDB mantan PM Najib Razak.
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dinyatakan bersalah atas semua dakwaan dalam skandal korupsi 1MDB (1Malaysia Development Berhad).
Najib dinyatakan bersalah atas tujuh dakwaan sehingga dia terancam penjara hingga puluhan tahun.
"Sebagai kesimpulan, setelah mempertimbangkan semua bukti dalam persidangan ini, saya menyatakan bahwa jaksa berhasil membuktikan kasus ini," kata hakim Mohamad Nazlan Mohamad Ghazali, Selasa (28/7) seperti dikutip dari AFP.
The Star melaporkan tujuh dakwaan tersebut yakni satu tuduhan penyalahgunaan kekuasaan, tiga dakwaan pelanggaran pidana (CBT), dan tiga tuduhan pencucian uang.
Dia menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda karena penyalahgunaan kekuasaan.