POLITIKAL.ID, SAMARINDA – Bawaslu Kota Samarinda angkat bicara menanggapi informasi penundaan Pilkada serentak 2020 mendatang.
Pilkada serentak sebelumnya rencana digelar pada September 2020 mendatang, namun kemungkinan akan molor karena wabah Covid-19.
Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin mengatakan pihaknya masih menunggu surat resmi dari Bawaslu RI terkait kebenaran informasi penundaan tersebut.
Meski demikian, dirinya mengakui ada rapat yang dihadiri Mendagri, Komisi II DPR RI, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP berlangsung di Jakarta.
Hasil rapat tersebut memutuskan Pilkada serentak 2020 ditunda, termasuk Pilkada Samarinda.