Soal Pernyataan Bahlil Lahadalia Terkait Penundaan Pilpres, NasDem Sebut Taat Pada Konstitusi
Kamis, 13 Januari 2022 15:25
IST
POLITIKAL.ID - Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali turut merespon pernyataan Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Ali menyatakan bahawa partainya taat pada konstitusi terkait waktu penyelenggaraan Pilpres 2024. Sebelumnya Bahlil Lahadalia mengemukakan agar Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sebaiknya ditunda. Ia mengklaim, suara-suara itu datang dari para pengusaha yang bercerita kepadanya. Dengan alasan pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19, kata Bahlil, para pengusaha berharap penyelenggaraan peralihan kepemimpinan nasional itu ditunda. Ali mengatakan dalm konstitusi telah diatur bahwa mas jabatan presiden dalam satu periode ialah lima tahun dan Presiden maksimal menjabat dua periode. "NasDem berpegang pada aturan konstitusi bahwa masa jabatan seorang presiden itu lima tahun bisa dipilih lagi menjadi dua periode," kata Ali pada Rabu (12/1) sperti dilansir dari CCNIndonesia.com Ali juga yakin apa yang disampaikan Bahlil hanya harapan pengusaha, bukan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Perspektif yang disampaikan Pak Bahlil sebagai Menteri Investasi dia tentunya melihat menyampaikan apa yang didengar pada saat komunitas, jadi dia komunitasnya adalah usaha dia mendengarkan pernyataan komunitas usaha yang kemudian merasa nyaman dengan situasi hari ini," ujar Ali. "Itu kemudian disampaikan oleh dia meneruskan apa yang disampaikan oleh orang itu tetapi tentunya itu pun tidak merepresentasikan karena harapan dunia usaha itu tidak merupakan keputusan," imbuhnya. (*)
Berita terkait