Jumat, 22 November 2024

Soal Surat Suara di Malaysia yang Sudah Tercoblos, KPU Sebut Ada 1.972

Sabtu, 10 Februari 2024 7:0

Surat suara di Malaysia sudah tercoblos jelang pemungutan suara Pemilu 2024

POLITIKAL.ID - Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengungkap, penelusuran yang dilakukan pihaknya bahwa terdapat 1.972 surat suara sudah dicoblos pihak yang tidak berwenang di Malaysia.

Adapun surat suara tercoblos lebih dulu sebelum dimulainya pemungutan suara Pemilu 2024 dan Pilpres 2024 untuk Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia.

KPU Mengklaim, kasus surat suara tercoblos itu masih dalam penanganan.

"Saat ini informasi yang kami peroleh dari PPLN Kuala Lumpur, pengawas Pemilu luar negeri Kuala Lumpur sedang mendalami informasi tersebut. Informasinya ada 1.972 surat suara yang dicoblos oleh orang yang tidak berwenang," kata anggota KPU RI, Idham Kholik kepada wartawan, Jumat, 9 Februari 2024.

Idham lanjut mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu informasi lebih lanjut dari Panwaslu LN Kuala Lumpur terkait masalah ini.

"Kami masih menunggu informasi lebih lanjut hasil pendalaman atau penelaahan Panwaslu LN Kuala Lumpur," imbuhnya.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sebelumnya mengatakan akan bekerjasama dengan atase kepolisian KBRI di Malaysia untuk menindaklanjuti dugaan pidana pemilu dalam kasus surat suara tercoblos.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait