Surat suara tersebut diduga merupakan surat suara untuk para pemilih dengan metode pos, namun sudah tercoblos lebih dulu untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 3, Ganjar-Mahfud.
"Dalam konteks ini perlu dipahami bahwa karena keterbatasan dan perbedaan yurisdiksi negara maka Bawaslu bersama-sama dengan atase kepolisian yang ada di KBRI," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, Kamis (8/2/2024).
Saat ini, Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) dalam pantauan langsung Bawaslu RI sedang melakukan upaya penelusuran atas peristiwa yang viral di medsos.
"Upaya penelusuran adalah upaya aktif yang dilakukan Bawaslu RI mencari informasi sebanyak-banyaknya sehingga sebuah dugaan info pelanggaran menjadi terang-benderang," ungkapnya.
Kasus ini mulanya diungkapkan TKN Prabowo-Gibran dan sudah dilaporkan ke Bawaslu.
Wakil Ketua TKN Habiburokhman, mengatakan kondisi surat suara di Malaysia itu sudah tercoblos.
"Kami ingin menyampaikan ekspos terkait informasi yang menurut kami cukup meyakinkan, yaitu dugaan kecurangan yang sangat-sangat kasat mata terjadi di luar negeri ya, Malaysia, TPSLN Malaysia," kata Habiburokhman.