POLITIKAL.ID - Dalam Pemilu dan Pilpres 2024, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan soal anggaran yang dikeluarkan pemerintah hingga Rp 71,3 triliun.
Anggaran itu digelontorkan selama periode 2022-2024. Dalam Konferensi Pers APBN Kita, Kamis (22/2), ia menambahkan dari jumlah anggaran itu, Rp38,3 triliun di antaranya untuk penyelenggaraan pesta demokrasi ini.
Dari jumlah itu per 12 Februari kemarin realisasinya sudah Rp16,7 Triliun.
Realisasi itu antara lain untuk beberapa kegiatan. Pertama, kegiatan KPU dengan total realisasi anggaran Rp1,7 triliun.
Dana itu antara lain untuk pemungutan dan penghitungan suara, pengelolaan dan pengadaan laporan, pengawasan masa kampanye, pemutakhiran data, perencanaan program dan anggaran, serta pengawasan penetapan hasil pemilu
Kedua, untuk embentukan badan ad hoc dengan nilai Rp1,3 triliun. Ketiga, untuk pengamanan dan pengawasan pelaksanaan pemilu oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Rp1 triliun.
Sedangkan Rp300 Miliar sisanya dialokasikan untuk pengamanan, seperti aparat penegak hukum kepolisian, penanganan pelanggaran kode etik, diseminasi informasi, pembentukan pos pemilu, serta perumusan kebijakan dan pengelolaan konten.
(Redaksi)