POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Samarinda Dhanny Rakhmadi memberi penjelasan terkait nonaktif sejumlah kesekretariatan.
Dhanny mengatakan keputusan tersebut merupakan instruksi langsung dari Bawaslu RI untuk semua Bawaslu Kota yang ada di Indonesia.
“Jadi itu sifatnya hanya penundaan saja. Hak mereka kita tunda dulu, sampai diaktifkan kembali," ungkap Dhanny saat dihubungi awak media di Samarinda, Selasa (31/3/2020).
Danny menjelaskan dari 10 kecamatan yang ada di Samarinda masing-masing ada 8 orang. Sehingga total 80 orang.