Tanggapi Pernyataan Rudy Mas'ud, Andi Harun Sebut Sebaiknya Belajar Lagi Sehingga Tampak Lebih Cerdas
Rabu, 30 Juni 2021 5:14
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Penyebutan salah sasaran disampaikan Ketua DPD Golkar Kaltim kepada salah satu media online di Kaltim. Salah sasaran itu, ia sebut untuk mengomentari kedatangan KPK dalam kepengurusan aset berupa tanah di Samarinda. Diketahui, pada Rabu (30/6/2021), pihak dari Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mendatangi kantor DPD Golkar Kaltim yang berlokasi di Samarinda. Kedatangan pihak KPK itu sehubungan dengan aset Pemerintah Kota Samarinda yang berupa lahan. Di atas aset tersebut, berdiri bangunan yang menjadi kantor DPD Golkar Katim. “Cuma, mestinya yang melakukan supervisi untuk kaitan aset bukan KPK. Tulis baik-baik. KPK itu salah, keliru. Tugas KPK itu komisi pemberansan korupsi. Bukan berkaitan aset. Aset itu tugas wewenang BPK. Ini keliru, salah ini. Saya akan tegur ini,” ujar Rudy dikutip dari media online niaga.asia. "Saya akan sampaikan ini dengan Ketua KPK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP). KPK ini bukan menyelidiki aset-aset negara atau aset-aset daerah. Tapi untuk memeriksa kepala-kepala daerah bermasalah yang melakukan korupsi. Itu yang benar,” ungkap Rudy “Bukan pemeriksaan aset negara. Ini keliru ya ini jadi catatan. Menurut saya KPK keluar jalur. Karena kenapa, KPK datang ke kantor Golkar ya mohon maaf kurang berkenan. Karena apa, kami tidak punya appointment perjanjian dengan teman-teman KPK. Tidak ada,” jelas Rudy “Salah sasaran. Karena tugas KPK itu komisi pemberantasan korupsi. Bukan KPK itu kan ada BPK. Jangan over lapping dong,” pungkas Rudy, masih dikutip dari sumber yang sama. Persoalan salah sasaran ataupun tidak ini, turut dijelaskan oleh Herdiansyah Hamzah, Dosen Universitas Mulawarman Samarinda. "Sedari awal sudah saya sampaikan kalau Pemerintah Kota Samarinda punya tanggung jawab untuk segera menertibkan aset-aset daerah, termasuk yang dikuasai oleh pihak swasta. Terlebih penguasaan aset daerah tersebut dilakukan dengan cara-cara yang melawan hukum. Itu jelas berkonsekuensi merugikan keuangan negara. Apalagi aset pemkot yang digunakan oleh partai tersebut sudah menjadi temuan BPK sejak tahun 2013. Jadi saya pikir sudah tepat kalau aparat penegak hukum, termasuk KPK, masuk dan mendalami temuan BPK tersebut," ujar Castro, demikian dirinya biasa disapa. "Selama ini kan KPK juga sudah berkali-kali melakukan upaya pendampingan terkait penataan aset daerah untuk mencegah kerugian keuangan negara," lanjutnya lagi. Castro lanjutkan bahwa, mereka yang menyebut soal penataan aset adalah tugas BPK, ia anggap pasti kurang membaca dan memahami fungsi dan kewenangan KPK. "Sebab selain penindakan, KPK juga diberikan fungsi pencegahan. Karena itu, upaya mendata dan menertibkan aset daerah, termasuk bagian dari fungsi KPK yang sudah sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya. Tak hanya kalangan akademisi, respon dari Rudy Mas'ud juga turut direspon pula oleh Andi Harun, Walikota Samarinda yang juga ikut hadir di kedatangan KPK itu. Diketahui, dalam responnya Rudy Mas'ud sebut dirinya tak pernah punya perjanjian dengan Wali Kota. "Termasuk dengan Wali Kota, kami tidak pernah punya perjanjian dengan Wali Kota,” kata Rudy dikutip dari niaga.asia. Beri tanggapan atas hal itu, Andi Harun sebut bahwa dirinya hanya melaksanakan tugas dalam upaya penataan dan pengelolaan aset pemerintah yang baik dan benar. "Bukan KPK dan Pemkot Samarinda yang keliru, justru saudara Rudy Masud yang tidak paham hukum. Tanah yang sekarang ditempati Partai Golkar Kaltim adalah aset Pemkot Samarinda. Pemerintah harus netral terhadap semua partai politik. Tidak boleh kantor partai menggunakan aset pemerintah, baik dalam bentuk sewa menyewa, pinjam pakai, atau hibah. Dia harus paham itu. Demikian juga fungsi KPK tidak hanya dalam hal penindakan, tapi fungsi KPK juga dalam bidang pencegahan. Kedatangan KPK dan Pemkot Samarinda ke Tanah Pemkot di Kantor Golkar Kaltim adalah bagian dari upaya penataan dan pengelolaan aset pemerintah yang baik dan benar," ujar Andi Harun. Lebih lanjut, ia juga berikan komentar yang dianggapnya bisa membuat Rudy Mas'ud tampak cerdas di ruang publik. "Saya sarankan sebaiknya dia belajar lagi lebih baik memahami peraturan perundang-undangan, sehingga pernyataannya tampak lebih cerdas di ruang publik," ujarnya. (*)
Berita terkait