"Ibu bayi itu percaya dan kemudian pergi bersama mertuanya (nenek bayi) ke Kantor BPJS dan RSUD di Sidikalang. Pelaku pun saat itu ikut. Setibanya di Kantor BPJS sekitar pukul 15.30 WIB, AMK meninggalkan anak dan mertuanya di luar bersama pelaku. Saat itu lah pelaku menjalankan aksinya," jelas Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto Purba, Sabtu (17/12).
"Saat ibu bayi itu pergi mengurus administrasi dan berkas, pelaku mengajak mertua korban ke arah Simpang Salak Sidikalang, kemudian wanita tersebut meminta agar bayi tersebut diserahkan padanya untuk dipegang, setelah bayi ada dalam penguasaan pelaku, dengan segera pelaku meninggalkan mertua korban," jelasnya.
AMK baru mengetahui anaknya diculik sekitar pukul 4 sore, saat ia menemui sang mertua. AMK lalu membuat laporan polisi atas insiden tersebut.
"Begitu kita terima laporannya, kita kemudian mengidentifikasi pelaku dan keberadaannya. Kita mengetahui keberadaan pelaku dari sinyal handphonenya dan kemudian melakukan pengejaran menuju arah Kota Subulussalam. Kita kemudian berkomunikasi dengan polsek jajaran untuk mencegat pelaku. Dia berhasil kita tangkap sekitar pukul 8 malam," Jelasnya.
(Redaksi)