Terkesan Tidak Transparan, Akademisi Unmul Sebut Bantuan Sosial Mesti Terbuka dari Hulu ke Hilir
Senin, 19 Juli 2021 2:42
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Persoalan bantuan sosial masyarakat (BSM) oleh Pemprov Kaltim diakui belum tersosialisasi kepada masyarakat secara menyeluruh. Dosen Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah pun membenarkan persoalan data detail penerima bansos di Kaltim, belum lah jelas tersampaikan. "Iya, benar. Saya juga tidak dapat data secara detail daftar penerima bansos di Kaltim. Padahal salah satu syarat agar terhindar dari korupsi, maka bantuan sosial ini mesti terbuka dari hulu ke hilir. Mulai dari proses penentuan kriteria, pendataan, penyaluran, hingga pertanggungjawaban. Yang selalu disampaikan ke media kan hanya total penerima bansos yang mencapai 60 ribuan. Tapi tidak pernah diuraikan lebih jauh mengenai daftar penerimanya," ujarnya, Senin (19/7/2021). "Setidaknya ada semacam database tunggal yang dipublikasikan oleh pemerintah, sehingga publik juga mudah mengecek, apakah memang penerima bansos benar telah memenuhi kriteria. Bahkan kriteria sendiri kan sebenarnya masih debatable. Dalam kondisi ini, partisipasi publik benar-benar dibutuhkan dalam kondisi darurat macam ini. Jika tidak, maka penumpang gelap juga akan mudah menjarah hak rakyat melalui bansos ini," lanjutnya lagi. Ie jelaskan lagi, karena proses yang tidak terbuka dan transparan, maka publik juga akan sulit mengawasi. Indikasi penyimpangan pun sulit untuk dihindari. Pemerintah bahkan meragukan datanya sendiri, sampai harus menunggu hasil audit BPK terlebih dahulu. Selain itu, jika perkara penyaluran bansos ini tak dikelola transparan, potensi korupsi akan semakin besar. "Padahal hasil audit tahap pertama itu, sama sekali tidak berhubungan langsung dengan tahap kedua yang direncanakan ini. Kalau saja sistem pengawasan internal pemerintah berjalan dengan baik, maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Keragu-raguan pemerintah terhadap data ini, menunjukkan manajemen dan tata kelola yang buruk dan amburadul. Padahal data ini vital, terlebih dalam kondisi sekarang. Dana selama perkara data ini tidak dikelola dengan baik dan transparan, maka potensi korupsi juga akan semakin besar," ujarnya. Diberitakan sebelumnya, Pemprov Kaltim melalui Dinas Sosial Kaltim, hingga Juli 2021 belum menjalankan program BSM atau bantuan sosial masyarakat untuk tahap kedua. Padahal di tengah suasan PPKM darurat dan PPKM diperketat ini, bantuan pemerintah sangat ditunggu oleh masyarakat. HM Agus Hari Kesuma, Kepala Dinas Sosial Kaltim menyampaikan BSM tahap kedua belum bisa berjalan, lantaran BSM tahap pertama masih diaudit oleh BPK Kaltim. "BSM bantuan sosial masyarakat Pemprov Kaltim, tahap pertama masih diperika oleh BPK," kata Agus, Senin (19/7/2021). Diketahui BSM tahap pertama dijalankan Dinsos Kaltim pada tahun 2020 lalu. Anggaran digelontorkan melalui APBD Kaltim, mencapai Rp16 miliar. Laporan pelaksanaan BSM ini tengah diperika oleh BPK Kaltim, sejak awal tahun 2021. "Tahap kedua ini belum jalan, masih diaudit dulu untuk tahap pertama. Kalau LHP-nya sudah keluar, kami mintakan lagi anggaran BSM tahap kedua," jelasnya. BSM tahap pertama diberikan kepada warga berupa transferan sejumlah Rp750 ribu ke rekening warga yang terdaftar melalui usulan dinsos kab/kota. Sebanyak 41.549 warga terdaftar menerima BSM tahap pertama di tahun 2020 lalu. Agus Hari Kesuma menilai pemeriksaan dilakukan BPK Kaltim, merupakan imbas dari beberapa kendala saat penyaluran bantuan. "Sudah disalurkan tinggal diperiksa. Yang diperiksa BPK itu terkait ada warga yang meninggal diberi bantuan, ada data ganda, ada yang gak tersalur, dipenjara dapat," pungkasnya. (*)
Berita terkait