Komjen Listyo Sigit memimpin upacara penyerahan jabatan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri.
Menurut Listyo Sigit, pencopotan ini merupakan komitmen pimpinan Polri.
"Ini komitmen pimpinan Polri dan kami khususnya dari jajaran Bareskrim Polri untuk menjaga marwah institusi," tegasnya.
Pencopotan itu dilakukan berdasarkan telegram Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz.
Prasetijo saat ini menjalani penahanan sementara di provost guna pemeriksaan lanjutan oleh Divpropam Polri. (*)
Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Ini Daftar Aset Kekayaan Brigjen Prasetijo Utomo yang Terseret Kasus Djoko Tjandra"