Sabtu, 23 November 2024

Terungkap Alasan Puan Matikan Mik Politikus Demokrat di Rapur Omnibus Law

Jumat, 13 November 2020 0:46

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani. Foto/SINDOnews/Abdul Rochim

Salah satunya Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief. Ia menyindir sikap menangis Puan saat era pemerintahan SBY.

"Anggota Fraksi Demokrat sedang bicara, tiba-tiba mic dimatikan. Dulu kau menangis saja kami berikan tampungannya dalam wajan-wajan penghormatan. Puan Marahani," tulis Andi dalam akun @AndiArief__, 5 Oktober.

Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin meluruskan ihwal insiden mikrofon mati yang dialami politisi Partai Demokrat Marwan Cik Hasan dan Irwan saat rapat paripurna pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja, Senin 5 Oktober.

Aziz bilang insiden mik Marwan dan Irwan yang mati saat tengah berbicara telah diatur sedemikian rupa dalam Tata Tertib DPR.

"Mik dalam paripurna itu secara otomatis akan mati di dalam waktu 5 menit. Kenapa? karena itu sudah diatur dalam Tatib DPR," kata Aziz dalam keterangan pers di Kompleks DPR, Selasa (13/10).

Aziz kemudian mengutip Tatib DPR Pasal 312 dan 314.

Merujuk pasal-pasal tersebut, dia menekankan lagi bahwa setiap anggota DPR hanya diberi waktu lima menit untuk berbicara.

Atas dasar itu, Aziz menolak tudingan bahwa dirinya dan pimpinan DPR lain melakukan pembatasan atau pengekangan terhadap Marwan dan Irwan.

Pihak CNNIndonesia.com telah berupaya menghubungi Puan untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait pernyataannya di dalam video Boy William.

Namun, Puan belum merespons pesan singkat yang dikirimkan hingga berita ini diturunkan.

Sementara itu, staf Puan, Giyanto, telah mengizinkan pihak CNNIndonesia.com untuk mengutip pernyataan Puan yang terdapat di dalam vlog Boy William tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Puan Akui Matikan Mik Politikus Demokrat di Rapur Omnibus Law"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait