Jumat, 22 November 2024

Tunggu Bawaslu Mengkoordinir, Dishub Siap Tertibkan Pelanggaran APK di Kota Samarinda

Selasa, 8 September 2020 2:51

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda tanggapi surat yang dikirimkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait pelanggaran alat peraga kampanye (APK)  pasangan calon (bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda berupa stiker one way yang terpasang di angkutan umum. 

Dikatakan Ismansyah, surat tersebut sudah lama diterima oleh Dishub Kota Samarinda.

Pihaknya saat ini hanya menunggu langkah Bawaslu untuk mengkoordinir rencana penertiban.

"Koordinatornya kan Bawaslu nanti. Sama-sama saja nanti, karena ini juga masih kondisi Covid-19.

Begitu Bawaslu nanti bergerak di depan kita akan langsung bersinergi," ujarnya saat diwawancara awak media," Selasa (8/9/2020).

Disinggung soal pernyataan Bawaslu bahwa Dishub lamban dalam mendisiplinkan pelanggar aturan.

Ismansyah hanya menjawab tidak ingin membangun gesekan dengan pihak manapun.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait