POLITIKAL.ID - Pemerintah Kota Samarinda dalam pencegahan angka Stunting melakukan pendataan kesehatan calon pengantin, ibu hamil, dan bayi, terutama yang berusia di bawah dua tahun atau berada dalam masa 1000 hari pertama kehidupan yang ada ada di Kota Samarinda.
Ini merupakan upaya yang sejalan dengan arahan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Kota Samarinda menggelar kegiatan dibawah koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) kota Samarinda, Rabu (12/6/2024).
Melaksanakan Pencanangan Pengukuran dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting yang diadakan secara daring ubersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Dihadiri Wakil Wali Kota Saamarinda, Rusmadi Wongso kegiatan ini dilaksanakan di Posyandu Lily, Jalan HM Rifadin, Perumahan Bumi Rinda Luhut, Kota Samarinda pada Rabu (12/6/2024).
"Tadi sudah saya sampaikan ya, tetapi yang paling penting dari kegiatan ini adalah pencanangan untuk pengukuran dan intervensi serentak yang dipusatkan di seluruh posyandu," ujar Rusmadi.
Ia mengatakan bahwa kuncinya adalah bagaimana masyarakat, khususnya calon pengantin, kemudian ibu hamil, serta ibu yang memiliki anak, dibawa ke posyandu untuk dilakukan pengukuran dan penimbangan.
Menurut Rusmadi, kesehatan calon pengantin sangat penting untuk memastikan bahwa mereka layak dan sehat untuk memiliki anak.
"Jika calon pengantin sehat, maka mereka diizinkan untuk memperoleh anak. Kemudian, ibu hamil dipastikan kesehatannya agar melahirkan anak yang sehat pula," jelasnya.
Lebih lanjut, Rusmadi menekankan pentingnya kesehatan bayi dalam dua tahun pertama kehidupan mereka.