Kata AH, sapaan akrabnya, dengan penduduk nyaris 1 juta jiwa memang sudah sewajarnya Samarinda dipecah menjadi dua bagian.
Tak ingin sekadar janji politik, menurut AH, untuk mewujudkan asa itu kepala daerah ke depan memang harus memiliki target dan tahapan yang terukur.
Kata AH, salah satu upaya untuk mewujudkan itu adalah memprioritaskan pemecahan kecamatan di wilayah seberang.
Hal ini sangat penting. Mengingat syarat minimal untuk membentuk DOB adalah memiliki 5 kecamatan. Menurut AH, syarat itu tidak sulit diwujudkan.
Alasannya, saat ini penduduk yang mendiami 3 kecamatan di kawasan itu jika digabung sudah mencapai 120 ribu jiwa. Ini tergambar dari daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu terakhir.
“Dengan jumlah sebanyak itu, masih bisa dipecah dua kecamatan lagi. Kalau itu sudah dilakukan, artinya satu syarat sudah terpenuhi,” ungkap AH.
Katanya, upaya itu lebih konkret untuk bisa direalisasikan.
Ketimbang harus menggoda dua kecamatan di Kutai Kartanegara (Kukar) untuk bergabung ke DOB tersebut.