Mantan Komisioner KPU Kabupaten Sleman itu khawatir akan ada bias jika Pantarlih tak paham isu disabilitas.
Padahal, penyandang disabilitas butuh perlakuan khusus dalam menggunakan hak pilihnya.
"Ketika pencatatan daftar pemilih, itu kan harus jelas disabilitas apa. Nanti biar penyelenggara pemilu bisa memfasilitasi sesuai kebutuhan mereka," ujarnya.
Suryatiningsih juga menyayangkan KPU tak melibatkan Yayasan Ciqal dan sejumlah organisasi disabilitas dalam menyiapkan pilkada.
Padahal, kata dia, penyelenggara pemilu butuh masukan agar pilkada ramah disabilitas.
"Kami sendiri yang alami, kami bisa berikan jalan keluar untuk teman-teman disabilitas seperti apa dan bagaimana," ujarnya.
Kritik yang sama sebelumnya juga disampaikan Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin.
Afif yang ikut dalam simulasi Pilkada Serentak 2020, menilai penyelenggaraan kurang ramah terhadap kalangan disabilitas.