Salah satu hambatan utama yang dihadapi adalah penentuan status jalan terkait dengan kewenangan pembiayaan dari tingkat provinsi, kabupaten, hingga pusat.
“Status jalan harus diperjelas. Jalan yang belum memiliki status jelas memungkinkan penganggaran dari APBD provinsi, kabupaten, bahkan APBN. Namun, jika berstatus nasional, maka hanya APBN yang dapat mendanainya,” ungkap Ekti.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD Kaltim dan delapan anggota DPR RI asal Kaltim untuk memperjuangkan anggaran pusat bagi infrastruktur daerah, termasuk jalan Kubar-Mahulu.
"Mereka yang duduk di DPR RI mewakili Kaltim juga memiliki tanggung jawab besar. Kita harus bersinergi, dari DPRD, DPR RI, hingga pemerintah daerah, untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, tidak hanya di Kubar dan Mahulu, tapi di seluruh Kaltim,” tegas Ekti.
Ekti menjelaskan bahwa jalan Kubar-Mahulu memegang peran strategis sebagai jalur utama transportasi darat, terutama untuk distribusi kebutuhan logistik dan sembako.
Selama ini, masyarakat masih bergantung pada transportasi sungai melalui Sungai Mahakam yang berbiaya lebih tinggi.
Dengan perbaikan jalan, biaya distribusi dan harga kebutuhan pokok di daerah diharapkan dapat ditekan, sehingga memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat, khususnya di pedalaman Mahakam Ulu.
“Biaya transportasi akan jauh lebih hemat dibandingkan melalui sungai yang masih banyak digunakan. Dampaknya sangat besar bagi masyarakat di pedalaman Mahakam Ulu,” tambahnya. (adv/dprdkaltim)