Wakil Ketua Pansus Asset Sebut Pengambil Alihan Asset Tidak Hanya Tanah dan Gedung, Kendaraan Juga Bakal Ditertibkan Pemkot Samarinda
Senin, 18 Oktober 2021 3:23
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting, mengapresiasi langkah tegas Pemkot Samarinda di bawah kepemimpinan Andi Harun-Rusmadi dalam mengamankan aset-aset daerah. Salah satunya pengambil alih Gedung Sekertariat DPD Golkar Kaltim, di Jalan Mulawarman, Samarinda Kota yang sebelumnya diberi tenggat waktu hingga 31 Oktober 2021 untuk dikembalikan kepada pemkot. Menurut Joni sapaannya itu, hal tersebut merupakan sebuah langkah penertiban asset pemerintah yang juga sejurus dengan arahan pemerintah pusat terlebih Menkeu. Sebab gedung Golkar diera wali kota Samarinda sebelumnya masih berstatus pinjam pakai itu. "Sebenarnya ini juga ketegasan wali kota untuk mengamankan asset yang selama ini tidak jelas statusnya. Pinjam pakai kah, atau seperti apa?," ucap Joni saat dikonfirmasi melalui whats'app, Senin (16/10/2021).
Berita terkait