Wakil Rakyat Samarinda Sebut Perumda Varia Niaga Bisa Garap Tambang, Seusaikan Regulasi untuk Tarik PAD
Minggu, 28 November 2021 22:0
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemerintah Kota Samarinda bersama lembaga DPRD telah mengesahkan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Varia Niaga Samarinda. Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah, mendukung penuh pengesahan Raperda tersebut. Menurutnya Perumda yang sebelumnya adalah Perusahaan Daerah Pergudangan dan Aneka Usaha (PDPAU) itu, akan berpotensi lebih banyak menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Samarinda. "Perumda Varia Niaga tidak hanya menangani masalah perdagangan, pergudangan, sembako, tapi bisa juga melihat potensi lain dalam peningkatan PAD," kata Laila sapaannya saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (27/11/2021). Potensi lain dalam meningkatan PAD yang dimaksud Laila sapannya itu adalah menindaklanjuti maraknya pertambangan batu bara ilegal di Kota Tepian. Ia menyatakan, bahwa Perumda Varia Niaga nantinya dapat turut mengakomodir persoalan tersebut. "Selama ini bukan rahasia umum lagi soal karungan prima coal (KPC), istilah saya menyebut illegal mining. Nah, Varia Niaga bisa mengakomodir hal-hal seperti itu. Jadi, mereka yang melakukan penambangan liar dikoordinir, pasca mereka menambang itu seperti apa? Apa yang boleh dan tidak boleh, itu nanti diurus Varia Niaga," terangnya. Meski begitu, politisi partai PPP itu menegaskan bukan berarti Perumda Varia Niaga ikut berkontribusi dalam melakukan penambangan liar. Kendati, berfungsi menyortir pihak-pihak pertambangan yang ingin bekerjasama dengan Perumda anyar tersebut, demi meningkatkan PAD. Sebab ia mengharapkan Perumda Varia Niaga melakukan inventarisir wilaya mana saja, yang dapat dilakukan aktivitas pertambangan berdasarkan regulasi yang ada. "Jika tidak, Varia Niaga bisa memberikan rekomendasi untuk ditutup. Diluar itu ilegal pastinya," pungkasnya. (Adv/*)
Berita terkait