Sabtu, 23 November 2024

Wali Kota Samarinda Andi Harun Tegaskan Eks Kantor DPD Golkar Samarinda Dikosongkan

Kamis, 19 Agustus 2021 4:47

IST

POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda meminta mengosongkan kantor DPD II Partai Golkar Samarinda, Jalan Dahlia. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Samarinda, Andi Harun seusai menggelar rapat terkait pengosongan kantor tersebut. Ia mengatakan pada keputusan akhir hingga sampai sekarang pihaknya tidak menerima surat tentang sistem alternatif lainnya seperti membeli dan menyewa. “Saya terima surat dari DPD II Partai Golkar, tadi malam saya terima untuk permintaan penangguhan pengosongan. Setelah berkoordinasi dan juga rapat dengan Sekda, maka dengan sangat memohon maaf yang sebesar-besarnya permohonan belum bisa kita penuhi,” ujar Andi Harun, Kamis (19/8/2021). “Sehingga kami memberi waktu hingga besok tetap berjalan eksekusi pengosongan, mungkin setelah sholat Jum'at.” sambungnya. Dijelaskan Andi Harun, jika telah memberitahukan bahwa tanggal 19 Agustus Pemkot Samarinda memberi kesempatan agar pengurus DPD II Golkar Samarinda menyerahkan secara mandiri aset bangunan yang saat ini. Kemudian surat kedua di minggu lalu, pemkot mengingatkan kembali agar sebelum tanggal 19 Agustus harus segera dilakukan pengosongan. Namun, pihak dari Partai Golkar mengirimkan surat yang diterima Wali Kota Samarinda untuk meminta penangguhan dan meminta waktu hingga selesai PPPM. “Kita enggak tahu kan PPKM kapan selesai,” sebutnya. Saat ini, pemkot membutuhkan untuk kantor aset. Karena kantor aset Pemkot Samarinda hingga saat ini masih menyewa. “Tadi sudah kita balas bahwa aset itu kita butuhkan untuk keperluan dan kepentingan penempatan kantor OPD Pemkot Samarinda,” pungkasnya. (*)
Tag berita:
Berita terkait