Senin, 25 November 2024

Ini Alasan Bawaslu Samarinda Menerima Laporan Warga, Tapi Tidak Bisa Tindaklanjuti

Sabtu, 21 November 2020 3:35

IST

"Kalau begini ya tidak bisa teregistrasi, imbuhnya.

Lebih lanjut Muin menambahkan, warga melaporkan salah satu paslon pilwali Samarinda itu hanya berdasarkan cerita dari pihak lain.

Bahkan pelapor diduga memiliki dua nama samaran. Padahal untuk laporan harus nama jelas beserta alamatnya. 

Warga yang akan melapor ke Bawaslu hanya menyerahkan bukti foto dan narasi yang tidak disertai bukti-bukti otentik

"Kami hanya diberikan foto.

Itu jelas syarat unsurnya tidak memenuhi. Ini yang harus disampaikan teman-teman media. Jangan menggiring institusi Bawaslu tapi tidak sesuai aturan, itu bisa kena delik," tandas Muin. (*)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait