Menurut didalam RUU Cipta Kerja membahas secara luas beberapa perubahan UU. Sehingga harus dicermati satu persatu dengan penuh hati-hati.
Dalam membahasnya pun kata dia harus lebih mendalam karena menyangkut hajat hidup masyarakat luas.
Selain itu juga, UU ini berkepentingan untuk mendorong investasi dan menggerakkan perekonomian. Tetapi pada sisi lain harus memperhatikan juga hak dan kepentingan kaum pekerja.
"Hak pekerja tak boleh diabaikan apalagi dipinggirkan. Karena banyak tu, pada beberapa pasal, merugikan para pekerja,"imbuhnya.
Menanggapi terkait tidakan pimpinan sidang, Puan Maharani yang sengaja mematikan mic suara dirinya saat intrupsi, Irwan menyesalkan tindakan tersebut.
"Seharusnya tidak bisa begitu, sangat tidak demokratis sekali, itulah terkesan dikebut RUU ini untuk disahkan," pungkasnya. ( Redaksi Politikal - 001/ft Int )