Sabtu, 27 April 2024

Ismunandar Dipecat, Nasdem Cari Sosok Baru

Minggu, 5 Juli 2020 2:1

Ismunandar/ Reqnews.com

Ali pun menuturkan bahwa NasDem menyesalkan tindakan Ismunandar yang tidak loyal serta taat pada perintah partai.

"Saya sebagai fungsionaris DPP menyesalkan hari ini masih ada kader yang kemudian tidak loyal, tidak taat pada perintah partai, melakukan tindak pidana yang merugikan partai dan dirinya sendiri," ucap Ali.

Ismunandar dan istrinya yang merupakan Ketua DPRD Kutim Encek Unguria, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim Musyaffa, Kepala BPKAD Kutim Suriansyah, serta Kadis PU Pemprov Kutim Aswandini telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutim pada 2019-2020.

Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan dua orang pihak kontraktor yang memberikan hadiah atau menyuap lima pejabat di Kutim sebagai tersangka, yakni Deky Aryanto dan Aditya Maharani.

Dalam perkara ini, tersangka yang ditetapkan sebagai penerima suap akan dijerat Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Pecat Ismunandar, NasDem Cari Calon Baru untuk Pilkada 2020"

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait