POLITIKAL.ID - Situs belanja online JD.ID melakukan pemangkasan jumlah karyawan, totalnya ada sekitar 30% atau sekitar 200-an pegawai.
Hal ini diungkapkan Head of Corporate Communications & Public Affairs JD.ID Setya Yudha Indraswara menjelaskan langkah PHK ini dilakukan sebagai langkah adaptasi perusahaan. Selain itu juga untuk menjawab tantangan perubahan bisnis yang begitu cepat berubah.
"Salah satu langkah yang diambil manajemen adalah melakukan perampingan agar perusahaan dapat terus bergerak menyesuaikan dengan perubahan," kata dia
Dia memastikan perusahaan berkomitmen untuk terus mendukung pegawai yang terkena PHK dengan memberikan manfaat asuransi dan hak-hak lainnya.
"Dengan tetap memberikan manfaat asuransi serta memberikan dukungan berupa talent promoting, serta hak-hak lain yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," ujarnya.
Dikutip dari laman resmi JD.ID merupakan anak perusahaan dari salah satu toko online terbesar di Asia (JD.com).