Minggu, 5 Mei 2024

Jelang Pilkada 2020, Mendagri Ingatkan Kepala Daerah untuk Tak Memutasi ASN Jika Nekat Akan Didiskualifikasi

Rabu, 21 Oktober 2020 0:16

IST

Kedua pejabatnya sedang dalam proses hukum atau ditahan oleh aparat penegak hukum.

Dan ketiga, kalau pejabat di daerahnya wafat,” kata Tito dikutip dari siaran pers Puspen Kemendagri, Selasa (20/10/2020).

Dia mengatakan, ada kepala daerah yang nekat melakukan mutasi dan berakhir pada diskualifikasi.

“Kemarin ada yang melakukan sehingga akhirnya diskualifikasi, yaitu Kabupaten Ogan Ilir, ada dugaan demikian, sehingga temuan Bawaslu kemudian di followup oleh KPU,” ujarnya.

Selain ASN, Tito menilai pentingnya netralitas di pihak penyelenggara pemilu.

Menurutnya, KPU dan Bawaslu sebagai wasit sudah seharusnya bersikap netral untuk menyukseskan Pilkada 2020.

“Wasit sangat menentukan, kalau wasit netral, wasitnya baik, maka akan dihormati dan disegani.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait