Senin, 29 April 2024

Kapolresta Samarinda Bantah Adanya Penyiksaan 1 Tahanan Omnibuslaw Saat Proses Penyelidikan

Jumat, 29 Januari 2021 0:59

IST

Bernad menduga kuat, kliennya disiksa hingga merasakan sakit dibagian kepala. Keluhan sakit selama di sel tahanan polresta Samarinda itu disampaikan FR dari rekan satu kuliahnya. Untuk memastikan kebenaran tersebut, lbh mengajukan permohonan pemeriksaan namun sampai dengan dua bulan lebih, kepolisian tak menggubris permintaan lbh Samarinda.

"Ini ada apa, kok tidak ditindaklanjuti permohonan kita. Jelas kami bertanya dan menduga ponyidik sengaja mau menutupi kondisi FR," terangnya.

Lebih-lebih selama ini, hak leluasa berkomunikasinya dengan FR seolah ditutupi.

Dirinya berharap, dipindahkannya FR di Rutan Sempaja akan lebih memudahkan Bernad berkomunikasi selaku kuasa hukum, karena hak mendapatkan pembelaan telah dijamin UU.

Lain juga, FR yang masih menempuh studi di kampusnya Samarinda Seberang, akan melaksanakan ujian semester.

Sebagai informasi, FR akan kembali melangsungkan persidangan lanjutan pada hari rabu pekan depan. (001)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait