POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Komisi III DPRD Kaltim menerima aspirasi unjukrasa GMPP-KT, Jumat (18/9/2020).
GMPP-KT menyoroti sekaligus melaporkan secara resmi kepada lembaga legislatif tertinggi di kalimantan timur DPRD Kaltim terkait carut marutnya pembangunan bandara APT Pranoto beberapa tahun lalu.
Berdasarkan temuan LHP BPK Kaltim tahun 2015, dijelaskan bahwa pada tahun 2012 PT A T selaku kontraktor atau penyedia jasa tidak mampu mengerjakan proyek paket III pekerjaan bangunan penunjang tepat waktu sehingga progres fisik pembangunan tidak mencapai 100%.
Rubuhnya hanggar di bsb, minta dipolow up ke pihak dinas, ppk, kontraktor dan konsultan.
"Kami sudah terima, dalam waktu dekat ini ada rapat internal banggar, kita angkat masalah ini," ujar Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud seusai pertemuan, Jumat (18/9/2020).