Komisi II Terima Audensi Gempur yang Soroti Perusda Kaltim
Selasa, 23 Maret 2021 2:3
IST
POLITIKAL.ID, SAMARINDA - Komisi II DPRD Kaltim terima audensi mahasiswa yang tergabung pada gerakan mahasiswa peduli uang rakyat (gempur) Selasa (23/3/2021). Terbukti, perusda Kaltim saat ini tak hanya mendapat perhatian dari masyarakat, namun juga datang dari wakil rakyat. Disampaikan seusai audensi, anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu mengatakan memang banyak persoalan di perusda yang mesti diselesaikan. Menurut hemat Demmu sapaanya tercetus apa yang menyebabkan masalah tersebut muncul. "Kami sudah menengok payung hukumnya yakni perda di masing - masing perusda. Kami agak jaget di draf badan hukum perusda bks dan mbs tidak ada fungsi pengawasan dari pemerintah terlebih DPRD Kaltim," ujar Demmu membeberkan. Sebab kata dia, ketika ada penyertaan modal kepada dua perusda itu hanya diputuskan melalui rapat pemegang saham. "Yang kami inginkan DPRD ikut mengawasi sebelum penyertaan modal seperti ada konsultasi terlebih dahulu," imbuhnya. Dengan begitu komisi II disebutnya sudah memeriksa satu per satu dan meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi terhadap perda tersebut. "Kalau tidak direspon maka akan kami buat perda inisiatif," tambahnya. Problem lain yang menjadi sorotan komisi II kata politisi PAN itu yakni, apakah wajib ada belanja sosial sekitar 45 persen dari laba. Hal itu lantaran menurutnya cukup besar. "Ya kalau ada aturan segitu ya enggak apa apa kalau jelas. Menurut kami itu besar, alangkah baiknya dikurangi menjadi 25 saja, kalau ada payung hukum hukum yang tinggi terkait itu. Kalau ada ya kami ubah," tuturnya. Lanjut Demmu lagi seyoganya perusda memberikan laporan terkait penggunaan uang itu. "Kalau tidak ada aturan itu kami di komisi II akan diskusi dengan pemerintah. Kalau logis boleh, kalau enggak logis dikurangi saja. Jadi begitu saya merespon unjuk rasa gempur," terangnya. (001)
Berita terkait