POLITIKAL.ID - Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Samarinda dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda turut membahas pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru.
“Jadi selain pemenuhan hak dari anak didik, pembahasannya juga terkait perihak PPPK,” ucap Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.
Terkait tenaga PPPK di Kota Tepian, kata Puji, sedikitnya tercatat telah ada 849 guru dan tenaga pendidik yang diangkat pada tahun 2023 saat ini.
Namun demikian, angka tersebut masih sangat kurang dan jauh dari harapan pemenuhan tenaga didik.
“Masih sangat kurang, karena masih ada 1500-an lagi tenaga pendidik dan guru yang harus diangkat, mudah-mudahan tahun 2024 bisa diakomodir,” tambahnya.
Meski sebagian tenaga didik telah diangkat pada 2023 saat ini, namun ada persoalan lain. Semisal penempatan kerja tenaga PPPK yang baru diangkat ke tempat yang jauh dari kediaman mereka.
“Hal tersebut jadi hambatan, makanya kami minta untuk diakomodir karena ada 100 orang dengan keluhan yang sama, terlebih rata-rata usianya hampir pensiun,” timpalnya.
Penyelesaian teknis para tenaga didik ini diharap bisa dengan cepat ditindaklanjuti. Sebab selain menjadi penentu kualitas anak didik, Puji juga menekankan kalau hal itu bertalian erat dengan indeks
pembangunan manusia dan standar pelayanan minimal di dunia pendidikan.
“Tentu, karena hal ini nantinya berkaitan dengan IPM (Indeks Pembangunan Manusia) dan 8 SPM (Standard Pelayanan Minimal) dalam Dunia Pendidikan," pungkasnya.
(Advertorial)