"Ya terserah Presiden dia yang ngusulin, nanti dibawa ke Komisi XI untuk fit and proper," imbuhnya.
Perlu diketahui, jabatan Gubernur BI sendiri diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Jokowi harus menyetor nama calon Gubernur BI ke DPR untuk meminta persetujuan.
Usulan itu akan disampaikan ke pihak DPR. Seperti diketahui, jabatan Gubernur BI diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI.
"Kita putuskan kalau nggak hari ini, besok. Nama-nama sudah masuk," ungkap Jokowi setelah melakukan pengecekan Normalisasi Sungai Ciliwung di Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Beredar juga desas-desus kabar yang menyebut Perry Warjiyo akan kembali dipilih sebagai Gubernur BI untuk periode kedua.
(Redaksi)