Menurutnya, kepemimpinan keduanya telah membayar lunas hak-hak warga.
Abdul Rahim berharap pemerintah lewat OPD terkait segera menginventarisasi lahan warga yang seharusnya mendapat hak sepenuhnya.
“Kita berterima kasih kepada Pak Isran Noor dan Pak Hadi Mulyadi yang telah membantu kami. Semoga proyek Ring Road II ini dapat segera rampung dan bermanfaat bagi masyarakat,” tukasnya.
Sementara terkait proses pembayaran sesuai regulasi saat ini tengah berjalan tahap I, lalu berlanjut ke tahap II.
Pada tahap I, lanjut Abdul Rahim, ada 45 bidang lahan yang dibayar dengan total anggaran Rp74 miliar. Sedangkan tahap II diharapkan dapat selesai pada akhir 2023.
“Harga Rp1,7 juta per meter persegi tentu ada penilaian dari apraisal. Untuk anggaran pembebasan lahan, prosesnya ada dana pergeseran. Tapi, diupayakan karena secara garis lurus belum seluruhnya,” pungkasnya.
(*)