Sabtu, 23 November 2024

KPK Sita Barang Milik Sekjen PDIP Bantah Adanya Motif Politik

Rabu, 12 Juni 2024 16:0

POTRET - Barang -barang milik Hasto dan stafnya, Kusnadi, disita oleh penyidik KPK ketika menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku, yang sampai dengan saat ini masih berstatus buron

Kabar penyitaan ponsel milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK dikabarkan telah sampai ke telinga Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

Tim hukum dari Hasto kini resmi melaporkan penyidik KPK yang menyita barang-barang Hasto dan stafnya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan itu dimasukkan atas nama staf Hasto, Kusnadi, terkait dengan dugaan pelanggaran etik penyidik sebagaimana diatur dalam Peraturan Dewas KPK No.2/2020.

Dalam pelaporan tersebut, tim Hasto menyebut barang-barang yang ikut disita oleh penyidik saat pemeriksaannya yaitu ponsel masing-masing milik Hasto dan Kusnadi; ATM milik Kusnadi; serta catatan agenda yang diklaim berisi informasi strategi partai.

Ronny Talapessy, advokat tim hukum Hasto dan Kusnadi menyebut PDIP sudah melakukan rapat terkait dengan penyitaan yang dilakukan KPK termasuk soal catatan partai itu.

"Sudah dirapatkan oleh DPP dan sudah dilaporkan kepada ibu ketua umum [Megawati]," kata Ronny di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC), Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Ronny menjabarkan bahwa catatan Hasto yang kini berada di genggaman KPK itu turut berisi soal strategi pemetaan wilayah dan strategi pemenangan PDIP pada kontestasi politik ke depan, yang terdekat yakni Pilkada Serentak 2024. Dia menilai buku tersebut serta barang-barang yang disita penyidik lainnya tidak berkaitan dengan perkara Harun Masiku.

Meski demikian, advokat sekaligus politisi PDIP itu menyatakan partai tetap siap menghadapi kontestasi Pilkada kendati situasi yang terjadi saat ini.

Halaman 
Tag berita: