Sabtu, 23 November 2024

KPK Sita Barang Milik Sekjen PDIP Bantah Adanya Motif Politik

Rabu, 12 Juni 2024 16:0

POTRET - Barang -barang milik Hasto dan stafnya, Kusnadi, disita oleh penyidik KPK ketika menghadiri pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka Harun Masiku, yang sampai dengan saat ini masih berstatus buron

"Ada hal-hal yang terkait dengan partai, penetapan calon-calon kepala daerah. Tetapi perlu rekan-rekan media ketahui bahwa tidak usah khawatir bahwa PDI Perjuangan kami mantap untuk menghadapi pilkada," ujarnya.

Berdasarkan catatan Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), KPK belum lama ini mengungkap adanya dugaan pihak-pihak yang mengamankan keberadaan Harun serta menghambat proses pencariannya. Dugaan itu didalami saat memeriksa tiga orang saksi yaitu Melita De Grave (mahasiswa), Hugo Ganda (mahasiswa) dan Simon Petrus (pengacara).

Setelah memeriksa tiga orang saksi itu, KPK memeriksa Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai saksi, Senin (10/6/2024). Ponsel dan catatan Hasto lalu disita saat pemeriksaan.

Untuk diketahui, Harun merupakan mantan caleg PDIP 2019–2024. Dia ditetapkan tersangka lantaran diduga memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke Senayan namun meninggal dunia. Harun ditetapkan masuk dalam DPO KPK sejak 2020. Berbeda nasibnya dengan Harun, Wahyu telah menjalani masa hukuman pidana penjara usai divonis bersalah di pengadilan pada 2021.

(Redaksi) 

Halaman 
Tag berita: