Minggu, 5 Mei 2024

KPU Beri Waktu 3 Hari Masa Perbaikan Bapaslon Independen

Selasa, 21 Juli 2020 21:52

IST

Ia menjelaskan, ada batasan waktu yang diberikan yakni 3 hari bagi Bacalon yang dukungannya kurang dari jumlah yang ditentukan.

Kata Firman lagi, sebelum rapat pleno terbuka yang dilakukan hari ini, sebelumnya rapat ditingkat kecamatan sudah lebih dulu digelar.

"Sehingga persoalan-persoalan dilapangan dan termasuk proses verfak diselesaikan ditingkat PPK. Jadi keberatan sudah diselesaikan ditingkat PPK," tambahnya.

Firman melanjutkan, KPU hari ini hanya menggelar dan menampilkan BK-7. Yakni, rekapitulasi atau mengumpulkan dukungan dari tingkat kecamatan saja.

"Begitu juga ditingkat kecamatan menghimpun dukungan di tingkat kelurahan. Kan prosesnya di kelurahan berarti di kelurahan ditemukan ada sedikit macam masalah atau prosedur," pungkasnya. ( Redaksi Politikal - 001 )

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait